Segala Peserta Pemilu Semestinya Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan

Segala Peserta Pemilu Semestinya Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Politik Indonesia, Pada Seputar Politik Indonesia Akan Membahas Segala Peserta Pemilu Semestinya Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan, Saya Telah Menyiadakan Seputar Politik Indonesia Yang Berkaitkan Tentang Kemajuan/Keterpurukan Bangsa Indonesia . mudah-mudahan isi Artikel Politik Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Politik Kali ini.

Judul Artikel : Segala Peserta Pemilu Semestinya Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan

lihat juga


Segala Peserta Pemilu Semestinya Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan

Seluruh peserta pemilu 2019 semestinya menyerahkan Laporan Permulaan Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Biasa (KPU) RI pada Pekan (23/9/2018) satu hari setelah hari ini.

Penyerahan LADK harus dijalankan tiap partai politik, caleg DPD RI, dan peserta pemilu presiden. Penyerahan LADK dapat dijalankan seketika di KPU Kabupaten/Kota, Provinsi, sampai tingkat sentra.

\"Untuk parpol dan DPD, diinginkan dikala menyerahkan jangan hingga telat, sebab 23 September itu batasnya jam 8 pagi hingga 6 petang waktu setempat,\" ujar Komisioner KPU RI Hasyim Asy\'ari di kantornya, Jumat (21/9/2018) malam.

Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 seputar Pemilu, LADK mesti diserahkan seluruh peserta pemilu. Ada hukuman yang bisa dikasih, khusu bagi parpol dan caleg DPD RI, sekiranya LADK tidak diserahkan sampai tenggat.

Hukuman bagi mereka merupakan pembatalan keikutsertaan pemilu di kawasan berkaitan. Hukuman itu tak berlaku untuk kandidat pilpres.
\"Melainkan KPU mempertimbangkan regu kampanye paslon laporan permulaan dana kampanye diserahkan waktu yang sama, 23 September,\" kata Hasyim.

KPU RI juga mengingatkan, batas akhir revisi susunan regu kampanye kandidat pilpres 2019 jatuh pada Sabtu (22/9/2018) ini. Perubahan susunan regu kampanye memang dibuka kesempatannya oleh KPU RI sampai H-1 kampanye.
\"Apabila nama regu kampanye telah pernah disajikan, cuma pembenaran dan perubahan benar-benar mungkin terjadi,\" ujar Hasyim.


Demikianlah Artikel Politik Kali ini Segala Peserta Pemilu Semestinya Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan

Sekian Artikel Segala Peserta Pemilu Semestinya Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel kali ini, Salam Indonesia.

Anda sedang membaca artikel Segala Peserta Pemilu Semestinya Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan dan artikel ini url permalinknya adalah http://inblackstilettos.blogspot.com/2018/10/segala-peserta-pemilu-semestinya_21.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Comments

Popular posts from this blog

Seluruh Peserta Pemilu Harus Laporkan Dana Permulaan Kampanye Esok Pekan

Seluruh Peserta Pemilu Seharusnya Laporkan Dana Permulaan Kampanye Ini Pekan

Seluruh Peserta Pemilu Seharusnya Laporkan Dana Permulaan Kampanye Hari Pekan