Segala Peserta Pemilu Mesti Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan

Segala Peserta Pemilu Mesti Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Politik Indonesia, Pada Seputar Politik Indonesia Akan Membahas Segala Peserta Pemilu Mesti Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan, Saya Telah Menyiadakan Seputar Politik Indonesia Yang Berkaitkan Tentang Kemajuan/Keterpurukan Bangsa Indonesia . mudah-mudahan isi Artikel Politik Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Politik Kali ini.

Judul Artikel : Segala Peserta Pemilu Mesti Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan

lihat juga


Segala Peserta Pemilu Mesti Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan

Seluruh peserta pemilu 2019 patut menyerahkan Laporan Permulaan Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Awam (KPU) RI pada Pekan (23/9/2018) esok hari.

Penyerahan LADK mesti dilaksanakan tiap partai politik, caleg DPD RI, dan peserta pemilu presiden. Penyerahan LADK dapat dilaksanakan segera di KPU Kabupaten/Kota, Provinsi, sampai tingkat sentra.

\"Untuk parpol dan DPD, diinginkan saat menyerahkan jangan hingga telat, sebab 23 September itu batasnya jam 8 pagi hingga 6 petang waktu setempat,\" ujar Komisioner KPU RI Hasyim Asy\'ari di kantornya, Jumat (21/9/2018) malam.

Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 perihal Pemilu, LADK harus diserahkan segala peserta pemilu. Ada hukuman yang bisa diberi, khusu bagi parpol dan caleg DPD RI, bila LADK tidak diserahkan sampai tenggat.

Hukuman bagi mereka yakni pembatalan keikutsertaan pemilu di kawasan berkaitan. Hukuman itu tak berlaku untuk kandidat pilpres.
\"Namun KPU memastikan regu kampanye paslon laporan permulaan dana kampanye diserahkan waktu yang sama, 23 September,\" kata Hasyim.

KPU RI juga mengingatkan, batas akhir revisi susunan regu kampanye kandidat pilpres 2019 jatuh pada Sabtu (22/9/2018) ini. Perubahan susunan regu kampanye memang dibuka kesempatannya oleh KPU RI sampai H-1 kampanye.
\"Jika nama regu kampanye telah pernah diberi tahu, cuma pembetulan dan perubahan benar-benar mungkin terjadi,\" ujar Hasyim.


Demikianlah Artikel Politik Kali ini Segala Peserta Pemilu Mesti Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan

Sekian Artikel Segala Peserta Pemilu Mesti Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel kali ini, Salam Indonesia.

Anda sedang membaca artikel Segala Peserta Pemilu Mesti Laporkan Dana Permulaan Kampanye Setelah Pekan dan artikel ini url permalinknya adalah http://inblackstilettos.blogspot.com/2018/10/segala-peserta-pemilu-mesti-laporkan.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Comments

Popular posts from this blog

Seluruh Peserta Pemilu Semestinya Laporkan Dana Permulaan Kampanye Hari Pekan

Seluruh Peserta Pemilu Harus Laporkan Dana Permulaan Kampanye Esok Pekan

Seluruh Peserta Pemilu Harus Laporkan Dana Permulaan Kampanye Hari Pekan